Rumah KPM Bakal Dipasang Tanda

Rumah KPM Bakal  Dipasang Tanda

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur mengkaji penerapan pemasangan tanda atau stiker di setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kaur. Tujuannya, memberi shock terapi sekaligus siasat agar bantuan tersebut benar-benar jatuh pada keluarga yang tepat.

“Untuk wacana pemasangan tanda pada rumah keluarga PKM ini sudah lama. Dan kini sedang kita bahas dan mudah-mudahan perubahan anggaran nanti anggaranya kita usulkan,” kata Kepala Dinsos Kaur, H Sidarmin Tetap MPd melalui Kabid Resos, Ilhamto SSos, kemarin (5//2).

Dikatakan Ilham, apabila wacana tersebut resmi digulirkan maka dapat memberikan shock terapi kepada keluarga yang seharusnya tidak menjadi penerima bantuan. Juga dengan pemasangan tanda tersebut, ditarget ada perubahan sikap mental prilaku KPM untuk sadar apakah dirinya layak atau tidak untuk menerima bantuan sosial“Apabila masih ada KPM yang rumahnya tidak mau lagi dipasangi stiker, maka konsekuensinya status penerima bantuan dapat dipindahkan kepada keluarga yang lebih layak menerima,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya tak ingin lagi mendengar dari aparat desa maupun pendamping PKH dan TKSK yang mengatakan data KPM tak dapat diubah. Sebab, kata dia apabila data bisa dikurangi jumlahnya, perubahan penerima manfaat tentu bisa juga diubah. Juga ia menegaskan belum dapat memastikan kapan wacana itu bakal terealiasasi.

“Selama ini informasi yang kami dapat dari bawah kalau data KPM sudah ditentukan pusat dan tak dapat diubah, nah untuk pemasangan tanda ini kita belum tahu, tapi kita upayakan secepatnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, terkait perubahan data KPM ada update dari tahun ke tahun. Tinggal bagaimana kesepakatan dari pihak pendamping, aparat desa dan KPM soal penentuan layak atau tidaknya keluarga tersebut menerima manfaat. Penerima PKH juga sudah dilakukan survei kelayakan diantaranya tempat tinggal yang tidak layak serta beberapa syarat lain yang menjadi salah satu keharusan.

“Untuk data penerima ada pembaharuan data tiap tahunnya, dan proses itu tentu saja melibatkan semua unsur mulai dari pendamping, desa, dan KPM soal status kelayakan penerima bantuan,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: